Selasa, 01 Januari 2008


Ikatan Keluarga Andong


Alamat Sekertariat (sementara)

Jl. Raya Gempol Gg. Wadas I RT 11/02 No. 42
Kel. Ceger – Kec. Cipayung – Bambu Apus – Jaktim

Phone : 021 – 844 5105
HP : 081381517526
Email : keluarga.andong@yahoo.co.id
Website : http://www.ikatankeluargaandong.blogspot.com/
Motto : Rukun agawe santosa


Sejarah

IKA didirikan pada tanggal 7 Maret 1993 di kediaman Bp. Anu di Jakarta. Pada awal berdirinya kegiatan IKA lebih dititik beratkan pada fungsi silaturahmi dan komunikasi. Setiap pertemuan yang diadakan juga menyelenggarakan arisan bagi para anggota, dimana arisan disini hanya berfungsi sebagai insentif untuk memupuk semangat kebersaman diantara anggota IKA. Secara garis besar, kepengurusan IKA dapat dicatat sebagai berikut;

Tahun 1993 sampai tahun 1998

Ketua I : Sumanto
Ketua II : Kulyubi
Sekertaris : -
Bendahara : Lina
Dan seksi seksi kegiatan.

Tahun 1998 sampai tahun 2001

Ketua I : Rowi
Ketua II : Supardi
Sekertaris : Rahmat Purwanto
Bendahara : Lina
Dan seksi seksi kegiatan.

Tahun 2001 sampai tahun 2003

Ketua I : Suhirlan
Ketua II : Kulyubi
Sekertaris : -
Bendahara : Hartono
Dan seksi seksi kegiatan.


Tahun 2003 sampai tahun 2007

Ketua I : Sugiyo
Ketua II : Rahmat Yuliwianto
Sekertaris : Rahmat Purwanto
Bendahara : Nyoto
Dan seksi seksi kegiatan.

Tahun 2007 sampai sekarang

Ketua I : Budi Wibowo
Ketua II : Rahmat Yuliwianto
Sekertaris : Rahmat Purwanto
Bendahara : Lina
Seksi Seksi :
Seksi Humas : Didik Utomo
Seksi kerohanian : Kulyubi- Misroni
Seksi keamanan : Joko Hariyanto - Wawan Setiawan
Seksi Umum : Budi Utomo


Visi

Menggalang dan memelihara kerukunan dan persatuan bagi sesama warga Andong di Jakarta serta antara warga Andong di Jakarta dengan warga Andong yang ada di kampung halaman.

Misi

Menyelenggarakan sebuah organisasi yang mampu mengemban fungsi sosial sebagai pemersatu serta media komunikasi antar warga secara positif dan berkesinambungan.

Ruang Lingkup

Risalah ini menjadi buku pegangan bagi setiap orang anggota IKA dalam rangka ambil bagian di dalam kegiatan sosial baik di Jakarta maupun di Dk. Andong.

Keanggotaan

Yang dimaksud anggota paguyuban IKA adalah semua orang yang pernah tinggal di Dk. Andong atau memiliki hubungan kekerabatan dengan warga Dk. Andong yang berdomisili di Jakarta maupun di Dk. Andong.

Kepengurusan

System regenerasi kepengurusan dilaksanakan dengan cara melakukan penyusunan kepengurusan kembali setiap dua tahun sekali yakni pada setiap hari Minggu ke dua, bulan Maret. Ketua pengurus dipilih dengan system pemungutan suara setelah yang bersangkutan bersedia dicalonkan sebgai ketua pengurus paguyuban.

Tugas dan Tanggung Jawab


Ketua :

Mengorganisir, mengatur dan membimbing masing masing anggota sesuai bidang kerja masing masing.

Sekertaris :

Mengelola arsip dan dokumentasi, menyelenggarakan pencatatan serta membuat notulen pada rapat rapat silaturahmi, serta membacakan kembali kepada peserta rapat pada saat sebelum penutupan pertemuan.

Bendahara:

Menyelenggarakan pencatatan keuangan serta harta benda milik paguyuban, serta membuat laporan bulanan atas pergerakan uang/barang milik paguyuban.

Seksi Humas :

Membangun jaringan komunikasi berdasarkan peta daerah mukim dengan anggota paguyuban maupun warga Andong secara langsung, serta menjadi penghubung komunikasi antara pengurus dan anggota yang di Jakarta maupun dengan pengurus Karang Taruna Ragam di Dk. Andong.

Seksi kerohanian :

Menyusun agenda kegiatan kerohanian baik internal paguyuban maupun terhadap kegiatan yang melibatkan fihak luar paguyuban, pembacaan doa penutup maupun doa tambahan apabila diperlukan dalam setiap rapat silaturahmi.

Seksi Keamanan :

Menyelenggarakan kegiatan demi terciptanya kondisi aman dan tertib selama berlangsungnya kegiatan paguyuban, baik itu berupa rapat silaturahmi maupun kegiatan

paguyuban lainnya dalam hal berkoordinasi dengan lingkungan serta pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun ketertiban selama berlangsungnya kegiatan.

Seksi Umum :

Membantu penyelenggaraan kegiatan kegiatan paguyuban baik dalam hal sarana dan prasarana maupun segala aspek yang ditujukan demi suksesnya penyelenggaraan kegiatan paguyuban.

Anggota :

Mendukung dan turut serta berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan paguyuban, membayar iuran kas wajib sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) setiap bulannya.

Program Kerja

Menyusun database yang berisi keseluruhan warga Andong di Jakarta, melakukan pengarsipan dan pendokumentasian secara lebih terkelola.
Menghimpun dana kas bagi kepentingan sosial warga Andong baik di Jakarta maupun di Dk. Andong.
Menyelenggarakan pertemuan secara berkala dengan mengambil tempat tidak menetap.
Merencanakan kegiatan sosial bagi kepentingan Desa maupun warga Andong di Jakarta.

Mengenai Saya

Foto saya
Sebuah Wadah Silaturahmi Bagi Menjaga Kerukunan Warga Andong